Yamaha Setuju Uang Muka Turun, Kredit Gampang Tapi Sulit Disetujui?

Irsyaad Wijaya - Selasa, 24 September 2019 | 12:30 WIB

Promo Yamaha Lexy Jakarta (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Ketentuan uang muka atau down payment (DP) pembelian kendaraan bermotor diturunkan Bank Indonesia.

Penurunanya direncanakan sebesar 10-25 persen yang digadang mulai berlaku 2 Desember 2019.

Artinya penurunan ini, nantinya konsumen yang hendak membeli motor hanya perlu menyetor uang muka 10-20 persen dari harga jual.

Sedangkan untuk membeli mobil, DP yang dibayarkan cuma 15-25 persen.

(Baca Juga: DP Kredit Kendaraan Bisa 15%, Makin Murah, Berlaku Mulai 2 Desember 2019 )

Menanggapi kebijakan ini, Ruslam Maulana, Area Manager dealer Yamaha Harapan Motor 1 mengatakan, pihaknya setuju dengan penurunan DP kredit kendaraan.

"Saya setuju jika persentase DP kredit kendaraan turun, apalagi jika suku bunga dari sistem kredit ini juga agak dikurangi," kata Ruslam, (23/9/19).

Ruslam mengatakan, jika penurunan DP dibarengi penurunan bunga akan bisa menaikkan penjualan dan menguntungkan bagi masyarakat.

"Kalau DP kendaraan murah, suku bunganya juga rendah pasti sangat membantu bagi penjual maupun masyarakat terutama bagi yang berekonomi menengah ke bawah," ujar pria yang akrab disapa Ucan.