Masa Berlaku SIM Model Baru Beda, Bukan Dari Tanggal Lahir, Tapi Saat Dibuat

Ignatius Ferdian - Sabtu, 28 September 2019 | 18:40 WIB

Kasi SIM Ditalantas Polda DIY, Kompol Sugiyanto menunjukkan perbedaan SIM lama dan Smart SIM, Rabu (25/9/2019).  (Ignatius Ferdian - )

"Ini yang perlu diperhatikan, jangan sampai masyarakat telat saat perpanjangan SIM.

Kalau dulu kan tanggal lahir, untuk Smart SIM ini, sesuai waktu penerbitan, jadi harus diingat-ingat," ujar Kompol Sugiyanto Kasi SIM Ditlantas Polda DIY.

Masih ada lagi perbedaan dari SIM lama dengan Smart SIM seperti SIM lama tertera tinggi badan, maka dalam Smart SIM diganti dengan golongan darah masing-masing.

Perbedaan lain juga terletak pada tanda tangan pemilik SIM.

(Baca Juga: SIM Model Baru Resmi Meluncur, Syarat Dan Biaya Bikin Ikut Aturan Lama)

Pada SIM lama masih terdapat tanda tangan pemilik,namun pada Smart SIM tidak ada namun diganti foto berukuran kecil.

Mohon diperhatikan buat pemilik Smart SIM untuk masa berlakunya ya, biar gampang diingat minimal perpanjang SIM di bulan ulah tahun agar sama dengan KTP.

Artikel serupa telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Smart SIM Siap Diterbitkan di Wilayah Yogyakarta, Ini Perbedaan Fitur dan Keunggulannya