Modifikasi di Indonesia Dapat Dukungan Kemenperin, Diharapkan Jadi Komoditas Ekspor

Ignatius Ferdian - Minggu, 29 September 2019 | 18:45 WIB

Menteri Perindustrian melihat ragam pelek aftermarket (Ignatius Ferdian - )

Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam memasuki era industri 4.0, sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Kita lihat saja dari sisi produksi dan penjualan otomotif nasional, yang sejak tahun 2013 sampai 2018 telah mencapai rata-rata di atas 1,2 juta unit per tahun,” ungkapnya.

Ia berharap, modifikasi kendaraan bukan hanya untuk meningkatkan keindahan visual atau sekadar fesyen, namun dapat mendongkrak performa dan efisiensi kendaraan serta nilai tambah bagi industrinya.

“Semoga pelaku modifikasi Tanah Air akan semakin terasah kemampuannya dalam soal kualitas dan keamanan yang dapat memehuni standar internasional. Pada gilirannya nanti, modifikasi Indonesia bisa menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan,” paparnya.