Hal ini juga mencakup dokumen perencanaan yang masih akan dikonsolidasikan pekan ini.
Adapun untuk proses IPL nantinya dokumen perencanaan ini juga harus diperhatikan.
Hal ini lantaran IPL baru akan terbit jika dokumen perencanaan sudah dinyatakan lengkap dan akurat.
Jika IPL sudah terbit, maka tinggal sosialisasi kepada masyarakat.
(Baca Juga: Kartu E-Money Salah Satu Bank Infonya Tak Berlaku di Jalan Tol, Jasa Marga Minta Maaf)
"Soal cepat atau tidak kelengkapan dokumen tergantung dari yang membutuhkan lahan. Kalau lengkap, gubernur bentuk tim verifikasi dan persiapan untuk turun ke lapangan," ujar Kepala Dispetarung DIY, Krido Sulaksono.
Artikel serupa dikutip dari Tribunjateng.com dengan judul Inilah 21 Desa yang yang Dilalui Tol Yogya-Solo dan Yogya-Bawen