Nissan Terra Bikin Curiga, Digeledah Ada Parang dan Pelat Palsu, Pemilik Jadi Tersangka

Irsyaad Wijaya - Selasa, 22 Oktober 2019 | 16:30 WIB

Nissan Terra yang digeledah pihak kepolisian saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2019 (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pemilik Nissan Terra bernopol B 1 RI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.

Pemilik Nissan Terra diketahui bernama Prof Dr, Irwannur Latubal Ph.D.

Terkait temuan itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, pemilik sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

"Hari ini, kita lakukan penahanan terhadap tersangka itu," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, (21/10/19).

(Baca Juga: Nissan Terra Digerebek Polisi, Ada 2 Parang Dan Pelat Nomor, Pemilik Tamu Penting Presiden?)

Argo menyebutkan, tersangka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena menyimpan senjata tajam jenis parang di kabin mobilnya.

Saat ini, polisi tengah menyelidiki motif tersangka menyimpan senjata itu di dalam mobilnya.

"Sudah kita lakukan pengamanan soal menguasai senjata tajam artinya (tersangka) dikenai Undang-Undang Darurat (Nomor 12 Tahun 1951)," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, penemuan senjata tajam itu berawal saat Nissan Terra terparkir di lobi Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 23:00 WIB, (19/10/19).