Otomotifnet.com - Tak beda dengan Indonesia, di negara Jepang ada empat macam warna pelat nomor kendaraan.
Pun tiap warna pelat nomor menunjukan identitas dan fungsi kendaraan tersebut.
Sekaligus warna pelat nomor di Jepang untuk membedakan biaya pajak yang dibayar.
"Selain itu dari warna pelat bisa diketahui kendaraan itu bayar pajaknya mahal atau murah," jelas Takeru Unoda pemandu wisata yang menemani selama di Tokyo, Jepang beberapa hari ini.
(Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Listrik Beda Warna Dari Biasanya, Salah Satu Tujuan Parkir Gratis)
Pertama adalah warna putih dengan angka dan huruf berwarna hijau, biasa digunakan pada mobil pribadi.
Dianggap lebih bergengsi karena pajaknya lebih mahal. "Biasanya dibayarkan ke pemerintah pusat," tambah Unoda.
Lalu ada yang berwarna kuning dengan huruf berwarna hitam dan khusus untuk mobil-mobil berkapasitas mesin di bawah 660 cc.
Di Jepang biasa disebut K Cars, "Pajaknya lebih murah dan dibayarkan ke pemerintah daerah," lanjut pemilik Suzuki New Jimny ini.
Selanjutnya pelat nomor berwana hijau dengan tulisan berkelir putih yang digunakan untuk kendaraan komersial seperti truk dan bus, pokoknya yang digunakan untuk bisnis.
Tetapi ada juga kendaraan komersial yang menggunakan pelat berwarna hitam dengan tulisan berkelir kuning.