Apalagi itu menyangkut keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen.
David menambahkan meski recall diperkenankan, sudah sepatutnya kendaraan diproduksi secara sempurna dan terhadap komponen-komponen inti kendaraan tidak boleh ada cacat produksi.
"Tahap pra-penjualan dan penjualan (produksi dan penawaran) maka harus memakai komponen-komponen yang sesuai standar dan lulus uji sesuai dengan spesifikasi yang akan diproduksi," katanya.
Meski recall diperkenankan, sudah sepatutnya kendaraan diproduksi secara sempurna dan terhadap komponen-komponen inti kendaraan seperti mesin kendaraan tidak boleh ada cacat produksi.