"Asuransi ini berlaku untuk ban yang mengalami pecah atau sobek, dimana dealer melakukan pengecekan dan terjadi masalah ban yang tidak OK," tambahnya.
Ban pun akan diganti dengan yang baru selama masa garansi.
Sebagai info, ban Xpander Cross menggunakan tipe Dunlop Enasave EC300+ dengan ukuran depan belakang sama yakni 205/55, 17 inci.
Dirinya pun menjelaskan, garansi ini juga mengikat ke polis asuransi jiwa yang juga didapatkan saat pembelian Xpander Cross.
"Warranty ini mengikat ke polis asuransi jiwa dan polis tersebut efektif berlaku sesuai dengan tanggal faktur kendaraan dan hanya berlaku 1 tahun," tambah Jerry.