Tol Dalam Kota Diawasi 24 Jam, Terekam Ngebut, 'Surat Cinta' Mampir Rumah

Irsyaad Wijaya - Rabu, 20 November 2019 | 15:15 WIB

Ilustrasi tol Dalam Kota (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Tol Dalam Kota Jakarta bakal terpantau 24 jam.

Pasalnya PT Jasa Marga Tbk, bakal memasang CCTV tilang elektronik di sejumlah lokasi di tol Dalam Kota tersebut.

Traffic Management Department Head PT Jasa Marga Tbk (Persero), Atika Dara Prahita, mengatakan, kamera akan diterapkan secara penuh tahun ini.

"Sampai akhir tahun kamera itu akan dipasang di 22 titik. Saat ini sedang dilakukan uji coba," kata Atika, (19/11/19).

(Baca Juga: Tilang Elektronik Diklaim Efekif, Polri Siap Menyebarkan ke Seluruh Pulau Jawa)

"Rencana paling dekat kami akan mulai terapkan untuk penindakan pelanggaran kecepatan di Tol dalam kota," ujarnya.

Terkait penindakannya, kata Atika, bagi pengemudi yang terdeteksi melanggar kecepatan akan diberikan teguran oleh petugas dan dikirimi 'surat cinta' atau surat tilang berdasarkan identifikasi nomor kendaraan yang tercantum.

Penindakan akan berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Selain itu, kita juga akan memasang Weight In Motion (WIM) di lima lokasi lagi hingga akhir tahun," sambugnya.