Toyota Avanza Digondol Pengacara, Niat Awal Test Drive, Berakhir Dibekuk Polisi

Ignatius Ferdian - Minggu, 24 November 2019 | 20:15 WIB

Terduga pelaku yang seorang pengacara bernama Husein ditangkap petugas Polda Bali akibat membawa kabur Toyota Avanza (Ignatius Ferdian - )

"Jadi modus terduga pelaku berpura-pura membeli mobil di show room korban, selanjutnya terduga pelaku kabur membawa Toyota Avanza DK 488 IS milik korban," imbuhnya

Kemudian tim bersama korban melakukan pencarian terhadap pelaku.

Selanjutnya ada saksi lain yang menginformasikan kepada tim Polda Bali bahwa Toyota Avanza DK 488 IS dan terduga pelaku ada di Jalan Pulau Ayu dan langsung diamankan oleh petugas kepolisian.

"Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan Resmob Ditreskrimum Polda Bali," ujarnya.

Kasus ini masih dikembangkan penyidikannya.

Artikel serupa telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pura-pura Beli Mobil Avanza di Show Room, Oknum Pengacara di Denpasar Malah Bawa Kabur Mobil