Otomotifnet.com - Mulai tahun depan, motor bakal ikut dipantau CCTV tilang elektronik atau sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Namun hal ini masih berupa rencana, karena waktu pemberlakuannya belum diputuskan sebab memerlukan kajian.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, mengatakan, salah satu kajian yang sedang digodok ialah soal posisi pelat nomor motor.
Sebab saat ini masih banyak penempatan pelat nomor motor yang belum seragam.
(Baca Juga: Tilang Elektronik Diklaim Efekif, Polri Siap Menyebarkan ke Seluruh Pulau Jawa)
"Sekarang lagi kita seting untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu dalam posisi bagaimana agar bisa terekam kamera," jelas Yusuf.
"Posisi TNKB motor kan berbeda-beda, beda dengan mobil. Jadi itu kan proses, setelah nanti jadi kita sosialisasi dulu," kata Yusuf di Jakarta, (5/12/19).
Yusuf mengatakan, pihaknya sedang mencari cara agar CCTV tilang elektronik dapat merekam semua posisi pelat nomor motor.
Sehingga tidak ada celah bagi pelanggar di jalan raya. Sebab E-TLE dijalankan secara otomatis.