Otomotifnet.com - Belum lama ini pemilik Honda ADV150 mengeluhkan mesin yang bergetar alias gredek.
Bahkan sampai ada yang sudah membuat petisi yang ditujukan ke pihak Honda untuk melakukan perbaikan.
Keluhan ini sama persis dengan motor matik premium Honda, yaitu Honda PCX 150.
Banyak pihak menduga penyakit motor itu adalah bawaan karena mengusung mesin yang sama.
(Baca Juga: Gokil, Honda Gold Wing Diajak Off-Road, Libas Jalur Tengah Hutan)
Sebelumnya, Astra Honda Motor (AHM) berani menjamin Honda ADV150 bakal bebas gredek.
"Kami sudah menerima keluhan dari pengguna PCX 150, dan sudah kami perbaiki saat mendevelop motor ini," ungkap Kazuya Minowa saat presentasi Honda ADV150 (18/7).
Technical Service Division AHM, Endro Sutarno mengatakan gejala gredek Honda ADV150 berasal dari banyak faktor.
"Gredek itu umumnya karena debu dan kotoran, setelah dibersihkan, gejala itu hilang,” jelas Endro Sutarno.
(Baca Juga: Honda BeAT Facelift Diprediksi Meluncur Awal 2020 Tahun, Mesin Baru?)
Kenyataannya, pemilik Honda ADV150 tetap merasakan mesin gredek saat motor mulai dikendarai.
Karena dinilai cukup mengganggu, pemilik ADV150 kompak membuat petisi (klik link ini) terkait mesin Honda ADV150 yang bergetar alias gredek.
Pemilik Honda ADV150 merasa dirugikan dengan getaran di motor barunya itu dan berharap AHM segera merespon keluhan Honda ADV150 itu.
(Baca Juga: Honda Bikers Day 2019 Pecah Rekor, 30.000 Bikers Padati HBD Ambarawa)
“Menurut pengakuan Ahm di beberapa media Massa yang akredibiltasnya tinggi dan terjamin Honda adv bebas gredek, bebas masalah yang sama seperti pcx 150, kenapa banyak konsumen yang menerima Unit malah banyak gredek termasuk diri saya pribadi . Ini seperti suatu kebohongan publik.. kami selaku konsumen ingin SEGERA DITINDAK LANJUTIN DAN DI RECALL KALO PERLU GANTI UNIT.. Jangan sampai konsumen ramai2 tuntut ke BPSK” tulis petisi itu.
Terkait keluhan Honda ADV150 yang berujung pada pembuatan petisi, tim coba mengkonfirmasi langsung ke pihak Astra Honda Motor (AHM).
Namun, sampai artikel ini tayang belum juga ada jawaban dari pihak AHM.