Ferrari dan Rolls-Royce Diincar, BPRD Malah Nemu Mobil-Mobil Klasik Nunggak Pajak

Harryt MR - Selasa, 10 Desember 2019 | 14:45 WIB

Ferrari dan Rolls Royce Diincar, BPRD Malah Nemu Mobil-Mobil Klasik Nunggak Pajak di Tanah Abang (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Senin pagi (9/12), petugas gabungan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan razia door to door pemilik mobil mewah di Apartemen Paviliun, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Awalnya mengincar dua mobil mewah jenis Ferrari dan Rolls-Royce yang menunggak pajak senilai Rp 386 juta.

Namun kedua mobil mewah bernilai jual di atas Rp 1 miliar itu tidak tampak berada di lokasi apartemen tersebut. Beserta pemiliknya tak kelihatan batang hidungnya.

"Pemiliknya sedang tidak di tempat," kata Herry, Kepala Pengelola Apartemen Paviliun kepada petugas.

Humas BPRD
Ferrari dan Rolls Royce Diincar, BPRD Malah Nemu Mobil-Mobil Klasik Nunggak Pajak di Tanah Abang

Ogah pulang dengan tangan hampa, petugas BPRD menyisir basement apartemen.

Alhasil, ditemukan sejumlah mobil-mobil klasik yang kerap jadi incaran kolektor.

Mobil-mobil klasik tersebut terparkir rapi di parkiran basement apartemen Pavilion. Wah siapa yang punya yah?

Tak berhenti disitu, petugas juga menemukan empat mobil mewah yang menunggak pajak.

Rincian mobil-mobil mewah tersebut diantaranya, Cadillac Escalade bernopol B 8965 II, tunggakan Rp 71.350.000. Honda CR-V bernopol B 88 UV, tunggakan Rp 11.592.000.

Dilanjut Mercedes-Benz B 0013 MIR, tunggakan Rp 20.501.640. Serta Toyota Vellfire B 2851 PBF, tunggakan Rp 12.579.000.

Humas BPRD
Ferrari dan Rolls Royce Diincar, BPRD Malah Nemu Mobil-Mobil Klasik Nunggak Pajak di Tanah Abang

Mobil-mobil itu pun ditempeli stiker pertanda menunggak pajak.

"Total potensi kerugian negara akibat tunggakan pajak empat kendaraan ini adalah Rp 116.022.640," ungkap Manarsar Simbolon, Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakpus.

Humas BPRD
Ferrari dan Rolls Royce Diincar, BPRD Malah Nemu Mobil-Mobil Klasik Nunggak Pajak di Tanah Abang

Hingga saat ini jumlah mobil mewah yang masih menunggak pajak ada 1.094 unit.

Potensi pemasukan dari tunggakan tersebut senilai Rp 36,8 miliar.