Harley-Davidson, Ducati Dan 11 Moge Dilelang Bea Cukai Jabar, Nilainya Rp 1,6 Miliar

Ignatius Ferdian - Rabu, 11 Desember 2019 | 16:05 WIB

Harley-Davidson yan masuk dalam lelang Bea Cukai Jawa Barat (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Sebanyak 13 motor termasuk Harley-Davidson dan Ducati dilelang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat.

Hal itu dikatakan Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Saipullah Nasution dalam pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Kanwil DJBC Jawa Barat (11/12).

Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Saipullah Nasution, mengatakan awalnya ada 22 moge atau motor besar yang diserahkan oleh Polda Jabar kepada pihaknya.

Moge-moge tersebut sebagai hasil dari penindakan hukum terhadap moge ilegal.

(Baca Juga: Menteri Perhubungan Minta Pemudik Tak Pakai Motor, Data Kecelakaan Jadi Acuan)

"Motor besar ini yang diserahkan Polda ke Bea Cukai untuk penyelesaian 2018. Kemudian dilakukan penelitian, ditetapkan sebagai barang milik negara."

"Dari 22 unit moge ini, 13 dilelang, 7 moge diserahkan ke Polda untuk patwal, dan 2 unit diserahkan ke Kejaksaan juga untuk patwal," kata Saipullah dalam kesempatan tersebut.

Moge yang telah ditetapkan untuk dilelang dan ditetapkan status penggunaannya pada instansi terkait ini adalah moge berbagai merek seperti Harley-Davidson dan Ducati.

Penindakan dan penanganan perkara moge ilegal itu atas sinergitas antara Kanwil DJBC Jawa Barat dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat atas peredaran moge illegal di wilayah Jawa Barat.

(Baca Juga: Harley-Davidson Ilegal di Pesawat Garuda Langka, Artis-Artis Dunia Ini Juga Punya)