E-Toll Hilang, Pengemudi Mobil Keluar Gerbang Tol Mojokerto Didenda Rp 1 Juta

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 21 Desember 2019 | 10:45 WIB

E-Toll, pembayaran nin tunai di jalan tol (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Viral, pengguna tol Penompo Mojokerto didenda Rp 1 juta karena tak bisa menunjukan kartu e-Toll.

Hal ini lantaran kartu e-Toll milikya hilang saat perjalanan di dalam tol.

Kasus ini lantas dishare lewat Facebook dan mendapat beragam tanggapan.

"Ini saya dari Gerbang Tol Banyumanik turun ke gerbang tol Mojokerto (Penompo) jadi saya harus bayar satu juta dua ribu rupiah," ucapnya di dalam video tersebut.

(Baca Juga: Cerita Pengguna Tol Sumo, Masuk dan Keluar Pakai Kartu E-Toll Berbeda, Didenda Rp 650 Ribu!)

Saat perjalanan pulang, Ia sempat mengisi saldo E-Toll, namun tanpa diketahui kartu e-Toll miliknya hilang saat keluar pintu gerbang tol Penompo.

"Saya tadi malam itu habis isi saldo e-Toll, terus hilang dicuri orang. Ya inilah kita harus lebih berhati-hati," sebutnya.

"Ini katanya resmi, memang begitu ada bukti kwitansi dan petugasnya," ungkapnya.

Erfan Afandi, Manajer Tol Surabaya-Mojokerto PT Jasa Marga (Persero) membenarkan peristiwa itu berada di gerbang tol Penompo.