Otomotifnet.com - Kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jakarta tak mempengaruhi harga jual mobil PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Padahal hampir semua motor dan mobil baru dari beberapa merek menyesuaikan harga baru per 11 Desember 2019 kemarin.
Nah, alasan dari Suzuki tak menaikan harga di Desember 2019 karena pabrikan asal Jepang tersebut sudah 'colong start' koreksi harga di Oktober 2019.
"Bulan Oktober kemarin kita sudah ada penyesuaian harga nih. Khusus di bulan Desember ini kami tidak ada kenaikkan," kata Donny Saputra, 4W Marketing Director SIS.
(Baca Juga: Suzuki Beri Kisi-kisi, Tahun Depan Ada Model Baru, Pesaing Xpander Cross?)
"Masih bisa kami tutupi dari kenaikan bulan lalu," jelas Donny Saputra.
Kenaikkan harga di Oktober disebut Donny beragam, kisarannya mulai Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, tergantung masing-masing model.
"Penyesuaian harga tadi saya bilang ada 3 hal yang mempengaruhi. Pertama regulasi, kedua biaya produksi, ketiga kompetisi," ucapnya.
"Contoh Jimny akan berbeda kenaikannya dengan Wagon R, akan beda juga di pick up. Hasil evaluasi kami, naikkan harga di bulan Oktober," sambungnya.