“Untuk itu bagi warga DKI Jakarta ayo segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena ditahun depan nanti akan ada tahun penegakkan pajak dengan tindakan penyitaan dan penghapusan regident kendaraan” himbau Faisal.
Dari 342 mobil mewah menurut data BPRD juga diketahui Mercedes-Benz jadi merek terbanyak yang pemilinya melakukan penunggakan pajak dengan angka 107 unit, disusul Porsche sebanyak 46 unit dan BMW dengan 34 unit.
Faisal menambahkan, pihaknya akan menunggu sampai akhir tahun tepatnya 30 Desember 2019 untuk menyelesaikan permasalahan pajak tersebut.
"Seperti yang kita ketahui apabila nanti dari mobil mewah yang sudah kita pasang stiker karena menunggak pajak, jika mereka tidak membayar pajaknya setelah kami himbau atau dengan surat teguran maka mobil mewah dari pemilik bersangkutan bisa kami lakukan sita paksa," tutupnya.