Otomotifnet.com - Lamborghini Gallardo milik Abdul Malik (44), tersangka penodongan dua pelajar di Kemang diamankan di Mapolresta Metro Jakarta Selatan.
Ada kabar berembus, polisi sempat kesulitan mencari keberadaan Lamborghini Gallardo bernopol B 27 AYR tersebut.
Sebab, disebut-sebut Abdul Malik hendak 'ngumpetin' supercar miliknya.
Namun kabar tersebut langsung ditepis oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
(Baca Juga: Lamborghini Gallardo dan Pemilik Diringkus Polisi, Tersangka Penodongan Pistol di Kemang)
Menurutnya, Abdul Malik tidak menyembunyikan barang bakti, Lamborghini Gallardo oranye miliknya.
Andi menjelaskan, Abdul Malik justru meminta agar Lamborghini Gallardo miliknya tidak dibawa pergi oleh siapa pun.
"AM sudah meminta kepada keluarganya agar mobil tetap di rumah karena akan dibawa oleh polisi," kata Andi di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Namun, lanjut dia, Lamborghini Gallardo itu dibawa oleh adik Abdul Malik tanpa sepengetahuan tersangka.