Otomotifnet.com - Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka) bakal diterapkan tarif dua hari lagi.
Tepatnya pukul 00:00 WIB 28 Desember 2019 mendatang.
Pemberlakuan tarif tol tersebut setelah keluarnya surat keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Mengutip akun resmi Hutama Karya, tarif resmi diberlalukan ini sudah sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1194/KPTS/M/2019.
Pembayaran tol bisa dibayar melalui e-Toll, e-money, BRIZZI, Tap Cash, e-Link, Flazz, LinkAja, dan lain-lain dengan saldo yang mencukupi.
(Baca Juga: Tol Terbanggi Besar-Palembang Siap Beroperasi Fungsional, Dibuka 29 Mei 2019)
Sedangkan tarif tol Kayuagung hingga Terbanggi besar masuk dari gerbang tol Kayuaagung akan dikenakan tarif sebesar Rp 170.500.
Rincian tarif tol Terpeka bisa dilihat dari infografis yang diunggah akun resmi Hutama Karya ini:
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung (Terpeka)