Honda Jazz Menancap di Selokan, Terjungkal Ulah Pengemudi Usai Reunian

Irsyaad Wijaya - Senin, 6 Januari 2020 | 10:30 WIB

Kondisi Honda Jazz yang masuk parit saat dievakuasi oleh Tim Rescue PMK Surabaya (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebuah Honda Jazz kode bodi GE8 terjungkal ke dalam selokan.

Jazz putih bernopol L 1494 IC menancap di dalam selokan di Jl Rungkut Alang-alang, Kalirungkut, Rungkut, kota Surabaya, Jatim, dini hari, (5/1/20).

Posisinya bagian depan 'nyungsep' di dalam aliran selokan, sementara bagian roda belakang kiri masih berada di bibir parit.

Beruntungnya tak ada korban jiwa atas insiden tersebut, pengemudi bernama Benedict Felix Josman (27), warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya selamat.

(Baca Juga: Sedan Hitam Misterius di Tol Purbaleunyi, Ugal-ugalan Potong Jalur, Avanza Terjungkal Jadi Korban)

Akhirnya Honda Jazz tersebut dievakuasi oleh tim Rescue Dinas PMK Surabaya menggunakan crane.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Lantas Polsek Rungkut, akhirnya terungkap penyebab terceburnya Jazz tersebut.

Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika mengungkapkan, insiden disebabkan karena pengemudi dalam keadaan mabuk alkohol.

Sehingga pengemudi kehilangan konsentrasi, alhasil saat melintas di kawasan jalan tersebut mendadak oleng ke bahu jalan.

Lalu menghantam tanaman pembatas bahu jalan dan berakhir terjerembab di dalam parit.

"Betul mabuk si pengemudi," katanya, (5/1/20).

Saat dilakukan pemeriksaan termasuk melakukan uji tes urin, ungkap Gede, pengemudi positif mengonsumsi alkohol, namun negatif identifikasi narkotika.

"Hanya minuman alkohol saja, kami sudah tes urin ternyata negatif narkotika," ungkapnya.

(Baca Juga: Toyota Kijang 'Nyender' di Selokan, Pengemudi Kaget, Bodi Jadi Korban)

Kepada polisi, Benedict Felix Josman mengaku, sebelumnya sempat meminum alkohol di sebuah acara reuni bersama rekan-rekannya.

"Habis menghadiri reunian sama teman temannya, minum," terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Benedict Felix Josman, polisi menghadiahi sanksi tilang, karena menyalahi aturan mengemudikan mobil dalam keadaan di bawah pengaruh minuman beralkohol.

"Sendirian, kalau ada temannya di mobil ya bisa kami proses, kalau ada orang lain yang ikut luka. Ia hanya ditilang, karena mengemudi dalam keadaan mabuk," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mobil Honda Jazz Tercebur ke Parit Jalan Rungkut Alang-alang, Sopir Mabuk dan Dikenai Sanksi Tilang