Otomotifnet.com - Pemilik Suzuki Address Fi disarankan melakukan pengecekan ke bengkel resmi terkait program recall yang dilakukan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) 2W.
Karena ada part di Suzuki Address yang harus diganti dengan part baru yang lebih sempurna.
Tapi perlu diingat, tidak semua Suzuki Address kena recall, dan hanya di rentang tahun tertentu saja yang wajib cek di bengkel resmi.
Buat pengguna Suzuki Address yang tidak kena recall tapi tarikan motor terasa berat, berarti ada masalah lain.
(Baca Juga: Suzuki Address Aman Dibeli, Suku Cadang Murah, Filter Oli Rp 10 Ribu)
"Coba cek di area head silinder dan cek kerenggangan klep-nya," buka Indrawan kepala mekanik Suzuki Sejahtera Motor Gemilang di bilangan Sunter, Jakarta Utara.
"Biasanya selain tarikan berat muncul bunyi kasar juga," ungkapnya.
"Atau mesin rasanya jadi panas tidak seperti biasanya," tambahnya lagi.
"Ini biasanya karena umur pemakaian, celah klep jadi lebih renggang atau rapat sehingga harus setting ulang," tambah Indrawan.
(Baca Juga: Suzuki Address FI Kena Recall, Tiga Part Diperiksa, Bisa Cek Lewat Web Resmi)
"Untuk Suzuki Address ini celah klep diatur di angka 0,04 – 0,08 mm untuk klep isap dan 0,12 – 0,16 mm untuk klep buang," terangnya lagi.
"Amannya dilakukan di bengkel resmi karena alatnya kita lengkap," bilangnya lagi.
Untuk biaya di bengkel resmi Suzuki tarifnya mulai Rp 100 ribuan dan belum termasuk penggantian part jika diperlukan.
"Sekaligus cek apakah ada kerusakan lain kalau tarikan motor mendadak berat," tutupnya.
Suzuki Address FI Kena Recall, Tiga Part Diperiksa, Bisa Cek Lewat Web Resmi
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) 2W dikabarkan melakukan recall untuk Suzuki Address.
Namun tidak semua Suzuki Address FI yang kena recall.
"Enggak semua yang kena recall, hanya Suzuki Address yang dibuat dari tahun 2015 hingga 2018 saja," Buka buka Dadan Danil, Technical Training Roda Dua PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).
Suzuki Address sendiri pertama kali diluncurkan di Indonesia pada bulan Oktober 2014 silam.
(Baca Juga: Suzuki Smash Fi 2020 Diberi Empat Warna Baru, Harga Jadi Rp 17 Jutaan?)
Ada tiga part yang diperiksa dalam recall Suzuki Address.
"Switch klakson, switch starter dan crankshaft," kata pria yang akrab disapa Dadan ini.
"Tapi untuk crankshaft enggak semua Suzuki Address yang kena, makanya akan diperiksa dahulu oleh bengkel resmi," jelas Dadan saat dihubung melalui sambungan telepon.
Untuk mengetahui Suzuki Address konsumen masuk program recall atau tidak, Dadan menyarankan untuk memeriksa langsung.
(Baca Juga: Suzuki Nex II Cross Sebagai Produk Pengembangan, Ada Penyesuaian Kaki-kaki dan Mesin?)
"Caranya gampang, tinggal masukan nomor rangka semuanya di website Suzuki.co.id," pungkasnya.
Para pengguna Suzuki Address FI dapat mengecek terlebih dahulu status kendaraannya di website resmi Suzuki www.suzuki.co.id.
Dengan cara masuk ke menu “Service” kemudian pilih “Suzuki Quality Update”.
Selain cara tersebut, kalian juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan.