Yamaha NMAX Niat Dijual Rp 3 Juta, Modus Bertamu, Digondol Rekan Sendiri

Irsyaad Wijaya - Rabu, 5 Februari 2020 | 16:55 WIB

Barang bukti, Yamaha NMAX serta pelaku pencurian milik rekan dan tetangganya di Polres Kebumen

Penjelasan tersangka, setelah berhasil mencuri NMAX tersebut, lantas disembunyikan ke rumah temannya.

Dalam rencananya, Yamaha NMAX akan dijual ke penadah motor curian dengan harga Rp 3 juta.

Ia nekat mencuri untuk mencicil hutangnya kepada seseorang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Namun belum terlaksana niatnya, tersangka terlebih dahulu ditangkap sebelum menikmati hasil curiannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Teman Makan Teman, Pria di Kebumen Ini Tega Curi Motor Sahabatnya Sendiri

YANG LAINNYA