Yamaha NMAX Niat Dijual Rp 3 Juta, Modus Bertamu, Digondol Rekan Sendiri

Irsyaad Wijaya - Rabu, 5 Februari 2020 | 16:55 WIB

Barang bukti, Yamaha NMAX serta pelaku pencurian milik rekan dan tetangganya di Polres Kebumen (Irsyaad Wijaya - )

Penjelasan tersangka, setelah berhasil mencuri NMAX tersebut, lantas disembunyikan ke rumah temannya.

Dalam rencananya, Yamaha NMAX akan dijual ke penadah motor curian dengan harga Rp 3 juta.

Ia nekat mencuri untuk mencicil hutangnya kepada seseorang dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Namun belum terlaksana niatnya, tersangka terlebih dahulu ditangkap sebelum menikmati hasil curiannya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Teman Makan Teman, Pria di Kebumen Ini Tega Curi Motor Sahabatnya Sendiri