Tilang Elektronik Motor Panen, Ratusan Pelanggar Terjaring, Terbanyak Terobos Jalur Busway

Ignatius Ferdian - Rabu, 5 Februari 2020 | 19:25 WIB

Petugas Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyosialisasikan sistem tilang elektronik pada kendaraan roda dua (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Tilang elektronik untuk motor yang diterapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil menjaring ratusan pelanggar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan ratusan motor terekam melakukan pelanggaran.

"Selama 1 dan 2 (Februari) kemarin pelanggaran yang terekam sebanyak 341 pengendara," ujar Kombes Pol Yusuf, Jakarta (3/2).

Dari ratusan motor yang melanggar, terbanyak berupa menerobos jalur busway.

(Baca Juga: Pembayaran BBM Nontunai Pertamina Mudah Tapi Bahaya, Ini Sebabnya!)

"Dari total tersebut, 171 pengendara yang melanggar jalur busway. Kemudian enam yang tidak memakai helm, lalu sisanya pelanggaran lain," katanya.

Kombes Pol Yusuf yang mulai Selasa (4/2) menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri mengatakan para pelanggar tersebut belum dikenai sanksi.

Hal tersebut karena ETLE untuk motor masih dalam tahap sosialisasi.

Penindakan tilang elektronik kepada pengendara motor akan dimulai pada Senin 3 Februari.

(Baca Juga: Honda Vario 150 Ngotot Salip Bus TransJakarta, Pengojek Online Tewas Terlindas)