Isuzu Panther Bakal Disuntik Mati, Legenda Diesel Indonesia Kena Hadang Regulasi

Ignatius Ferdian - Jumat, 7 Februari 2020 | 09:00 WIB

Ilustrasi, Isuzu Panther tipe Grand Touring. (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) berencana menghentikan produksi Isuzu Panther di Indonesia setelah lebih dari 20 tahun mengaspal.

Seperti yang diketahui, standar emisi Euro IV untuk kendaraan roda empat berbahan bakal diesel akan diberlakukan mulai 7 April 2021.

Kebijakan tersebut juga tertulis dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

"Bagi kami Panther akan terbentur regulasi Euro IV," ucap Attias Asril Genereal Manager Marketing Isuzu Astra Indonesia.

(Baca Juga: New Honda Civic Hatchback RS Disegarkan, Ini Dia Perubahan Detailnya)

"Mesin Panther tidak akan comply dengan standar yang akan berlaku, jadi kami berfikir implementasi Euro IV sebagai momen yang menentukan," imbuhnya.

Apalagi penjualan Panther terus mengalami penurunan.

Di 2018 distribusinya berada di kisaran 950 unit.

Sedangkan tahun lalu hanya mampu menjual 763 unit.

(Baca Juga: New Honda Civic Hatchback RS Tampilan Baru, Tipe Lain Dihapus!)