"Orangnya sudah teridentifikasi, tapi orangnya masih di luar kota," katanya.
Mengutip dari laman ntmcpolri.info, Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono mengatakan meski hanya pembuatan video tapi tak memiliki izin.
"Bukan balap liar. Bikin film tapi tidak izin," Tartono menegaskan.
Tartono mengatakan petugas telah menahan surat-surat kendaraan yang bersangkutan.
(Baca Juga: Honda Brio Adu Drag, Dibesut Kontestan Cantik, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Ketakutan)
Namun yang bersangkutan belum ditahan lantaran sedang berkegiatan.
"Makanya kita tahan surat-suratnya. Karena yang bersangkutan karena hari ini ada kegiatan dan tidak bisa ke Polres, maka besok ke Polres," ujar dia.
Soal identitas pelaku, Tartono enggan menjelaskan. Dia akan membeberkan kasus ini secara rinci saat press release esok 19 Februari 2020.
Lantaran belum ada izin kegiatan di underpass Bandara Yogyakarta International Airport, aksi itu pun tidak dibenarkan.
"Karena belum izin membuat visual film acara itu tentunya izin dan dijaga para petugas karena itu fasilitas umum. Iya sesuai ketentuan yang diumumkan dishub tidak boleh (kebut-kebutan)," tandasnya.
@dishubdiy perlunya pasang rambu2 bukan ajang balapan underpass YIA pic.twitter.com/LXBcJ9O2Qd
— Mohammad Hatta (@Mohamma28992919) February 17, 2020
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Video Viral Balap Mobil di Underpass YIA, Ini Komentar Polisi
Artikel ini telah tayang di ntmcpolri.info dengan judul Ini Penjelasan Polisi Terkait Video 2 Mobil Putih Balapan di Underpass Kulonprogo