Toyota Calya Dibobol Maling, Kaca Dicongkel Obeng, Dua Pelaku Kecewa

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 29 Februari 2020 | 11:30 WIB

Salah satu pelaku mempraktikkan carana beraksi saat memecah kaca dan menggondol dua tas di kabin Toyota Calya (Irsyaad Wijaya - )

Sedangkan MK membuka tas slempang dan saat itulah kedua pelaku merasa kecewa.

Karena sudah susah payah memecah kaca namun ternyata di dalam tas hanya berisi KTP dan powerbank.

Mereka pun membuang tas itu di sekitar lokasi berhenti dan melanjutkan perjalanan ke arah Purwokerto, Jateng.

Nahas, aksinya tersebut ternyata terendus polisi hingga mereka ditangkap.

(Baca Juga: Toyota Avanza Dibobol Maling Modus Pecah Kaca, CCTV Merekam, Kaca Seolah Jadi Empuk)

Polisi menyimpulkan, perbuatan tersangka memenuhi unsur tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Sesuai Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

"MK ditahan di Polres Klaten dalam perkara lain," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Susah Payah Pecah Kaca Mobil, Dua Tas Curian Isinya Cuma Powerbank, Apes Lagi Tertangkap Polisi