Toyota Rush Diamuk Massa di Tambora , Enam Orang Diringkus, Berawal Dari Kata Maling

Irsyaad Wijaya - Rabu, 11 Maret 2020 | 11:30 WIB

Kaca Toyota Rush pecah diamuk massa di depan Season City Mall, Jakarta Barat (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kasus pengerusakan Toyota Rush dan main hakim ke pengemudi di depan Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat berlanjut.

Polsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh menyebutkan telah meringkus enam orang pelaku yang disebut sebagai provokator.

Yakni berinisial FH (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26) dan SO (23).

Dari enam pelaku itu, Iver menjelaskan mereka mempunyai profesi yang berbeda dan ada seorang wanita.

 (Baca Juga: Toyota Rush Remuk Diamuk Massa, Awal Terjang Xenia, Ertiga dan Enam Motor)

Dok. Polsek Tambora
Dua dari enam pelaku perusakan Toyota Rush secara beramai-ramai di depan mall Season City

"Tersangka FH ini karyawan parkir di Season City, Dia yang memprovokasi warga dengan meneriakkan kata-kata maling," kata Iver, (10/3/20).

"Sehingga terjadilah penganiayan dan perusakan," lanjut Iver.

Iver menuturkan, saat merusak Toyota Rush bernopol B 1719 BZE, para pelaku memecahkan kaca menggunakan batu serta memukuli bodi hingga penyok.

"Kami masih melakukan pendalaman guna penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau ke masyarakat agar tidak main hakim sendiri," kata Iver.