Namun untuk urusan kir, kewenangannya justru ada di pemerintah daerah.
Karena itu Djoko menilai, kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu diperkuat dalam hal itu.
Untuk diketahui, dikutip dari data Frost and Sullivan 2016, biaya logistik di Indonesia masih di angka 24 persen produk domestik bruto (PDB).
Nilainya jauh di atas negara lain seperti Vietnam (20 persen), Thailand (15 persen), Tiongkok (14 persen). Atau Malaysia, Philipina dan India (13 persen), Taiwan dan Korea Selatan (9 persen PDB), apalagi Singapura dan Jepang (8 persen PDB).