Otomotifnet.com - Sedang viral razia polisi bubar habis dipertanyakan izin resminya oleh warga.
Bahkan warga menyebut polisi-polisi yang melakukan razia tersebut kabur melarikan diri.
Kejadian tersebut terekam dalam video dan dibagikan di media sosial seperti Facebook dan Twitter.
Dalam keterangan yang menyertai postingan video tersebut, disebutkan lokasi razia berada di Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara.
(Baca Juga: BeAT, Scoopy Sampai Fino Baris Sejajar, 'Kepala' Hadap Kiri, Viral di Tangerang)
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Reza Chairul Akbar membenarkan mengenai adanya razia itu.
Ia mengatakan, razia tersebut resmi digelar oleh pihak kepolisian. Jadi, razia itu bukan 'abal-abal' seperti yang disebut warganet atau netizen.
Polisi yg melakukan razia membubarkan diri setelah ada masyarakat yang mempertanyakan razia apa dan yang bertanggung jawab siapa.
— Oposisi tulen (@bayo_edy) March 9, 2020
TKP.Jalan Gatot Subroto. Simpang Pondok Kelapa.Medan.
Cc@DivHumas_Polri @poldasumut @PolrestabesMDN pic.twitter.com/7RFSigZnJE
Adapun razia itu ternyata dilakukan oleh beberapa personel dari Polsek Medan Helvetia.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jika ada anggapan razia itu ilegal, hal tersebut adalah penghinaan kepada institusi kepolisian dan bisa ditindaklanjuti secara hukum.
(Baca Juga: Honda Karisma 'Menghitam', Meleleh Sisa Rangka di Underpass YIA)
Sementara itu, Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahean juga membenarkan bahwa anggotanya melakukan razia tersebut.
Ada 14 orang anggotanya yang melaksanakan kegiatan itu.
Ia juga membenarkan razia dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, Pondok Kelapa, Medan Helvetia, Kamis (5/3/2020) pukul 11.00 WIB.
Lebih lanjut Pardamean menegaskan, razia tersebut dilengkapi surat tugas.
Adapun surat tugasnya adalah Nomor 72/III/ops 1.3/2020.
"Jadi tidak benar kalau dikatakan kami melakukan razia ilegal atau abal-abal. Kan sudah jelas ada papan pemberitahuan dan ada surat tugas juga," kata Pardamean.