Pengurusan Tilang Elektronik Tidak Libur, Polisi Bertugas Seperti Biasa

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Selasa, 17 Maret 2020 | 19:05 WIB

Thermogun milik Ditlantas Polda Metro Jaya (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Meski Indonesia sedang ramai virus Corona, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar memastikan, kepolisian tetap bertugas dan membuka layanan untuk masyarakat.

Salah satu pelayanan di Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya yang tetap buka adalah pengurusan pelanggaran yang dilakukan pengendara motor dengan menggunakan kamera sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Menurut Fahri, polisi tetap harus bertugas meskipun wabah corona atau Covid-19 sedang melanda Jakarta.

"Tidak ada kata libur. Polri tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tapi tentunya tetap dengan menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus corona," kata Fahri Siregar di Jakarta (17/3).

(Baca Juga: Bekasi Siap Terapkan Tilang Elektronik,Sudah Diuji Coba, Ini Daftar Dendanya)

Adam Samudra
Seorang Polisi tak libur saat wabah Corona menyerang Jakarta


Fahri menilai di gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro telah mengantisipasi pencegahan virus tersebut dengan beberapa metode.

"Kami lakukan pemasangan hand sanitizer di loket layanan, pengecekan suhu panas masyarakat dengan thermal gun dan menyiapkan ruang isolasi yang bekerjasama dengan rumah sakit terdekat untuk pengecekan seseorang yang diduga suspect virus corona," tegasnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran menggunakan sistem kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (1/2).

Seperti diketahui, saat ini wabah Corona sedang melanda Indonesia.

(Baca Juga: Urus Tilang E-TLE Anti Ribet, Bisa Pilih Online Atau Manual, Ini Prosedurnya)

Presiden Joko Widodo sudah memerintah masyarakat untuk tak banyak melakukan aktivitas di luar.

Jokowi bahkan meminta warga untuk bekerja dan beribadah di rumah agar penularan Corona dapat ditekan.