Dua pembonceng lain, KR (8) dan MH (11), warga Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, juga dirujuk ke RS Mardi Rahayu.
Kaffana mengalami cedera kepala dan kaki kanan lecet, tangan kirinya juga dicurigai mengalami patah tulang.
Sedangkan Hafiz mengalami luka pada dahi yang robek, tangan kiri dan pinggul kirinya patah.
"Saat ini seluruh korban sudah mendapatkan perawatan dari tim medis," jelasnya.
(Baca Juga: Viral Razia Polisi di Medan, Bubar Habis Ditanya Surat Tugas, Kasatlantas: Itu Resmi!)
Dirinya mengimbau orang tua untuk mengawasi anaknya.
Jangan sampai mengendarai sepeda motor jika belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Selain itu, ia juga meminta warga masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Satu di antaranya dengan menggunakan helm.
"Nanti kami akan menggelar razia untuk mencegah terjadinya kecelakaan ini terulang," tutupnya.