Kemenhub Hapus Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini, Antisipasi Penyebaran Virus Corona

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Senin, 23 Maret 2020 | 17:20 WIB

Mudik gratis tahun ini ditiadakan (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengumumkan akan menghapus pelaksanaan mudik gratis tahun ini terkait wabah virus Corona.

Jadi untuk Angkutan Lebaran 2020 kali ini perusahaan BUMN tak akan menyelenggarakan mudik gratis, baik moda darat, laut, maupun udara.

"Mudik gratis sudah kita pastikan kita hold dulu alias enggak jadi kita laksanakan. Dari semua instansi Kementerian Lembaga atau swasta juga kita batalkan," kata Budi saat dihubungi  (23/3).

Budi mengaku hal ini dilakukan untuk masa darurat sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

(Baca Juga: Ganjil-genap Jakarta Dicabut Sampai April 2020, Tak Ada Penilangan!)

Kebijakan tersebut sejalan dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB) yang memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat virus corona (Covid-19).

Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal Doni Monardo mengatakan, untuk memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

Adapun, prediksi Lebaran 2020 jatuh pada 24-25 Mei 2020 dan masih di dalam periode darurat tersebut.

Meski demikian, Budi memahami kegelisahan sebagian masyarakat akibat pandemi virus Covid-19 yang melanda wilayah Indonesia.

(Baca Juga: Isuzu Elf Berisi 11 Penumpang Terguling, Diawali Terjang Tiga Gadis Asyik Selfie)