Otomotifnet.com - Menindaklanjuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menutup dealer dan bengkelnya mulai 10 hingga 24 April 2020.
Lalu, bagaimana kalau konsumen ingin melakukan servis rutin di bengkel resmi Daihatsu selama masa PSBB?
Karena seperti diketahui, jika kendaraan tidak servis berkala sesuai panduan buku, maka klaim garansi bisa hangus.
Dijelaskan Amelia Tjandra, Corporate Planning & Communication Director ADM, bahwa selama masa pemberlakuan PSBB, konsumen yang belum melakukan servis berkala diberikan dispensasi agar garansi tidak hangus.
Baca Juga: Daihatsu Hentikan Pabrik Satu Minggu, Dealer dan Bengkel Resmi Ikut Tutup
"Kita harus tunduk pada regulasi, ada dispensasi," kata wanita yang akrab disapa Amel itu saat dihubungi (10/4).
Selain itu, Daihatsu juga menyetop kegiatan produksi mulai 10 sampai 17 April 2020.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya.
Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Daihatsu juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah demi terhindar risiko terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Daihatsu Revisi Target Penjualan, Jumlah Produksi Diturunkan, Imbas Corona