Laju kecepatan mobil saat itu diketahui sekira 80 Km/Jam di lajur lambat.
Setibanya di KM 639.300/B, Gran Max menghantam truk gandeng bermuatan pupuk bernopol L 9203 UV yang dikemudikan Inok Kusdono (37) warga Kedungpring, Lamongan.
Akibatnya kabin kemudi Gran Max pikap ringsek parah, dan membuat pengemudi menderita luka berat, dan satu orang penumpang tewas.
"Pikap oleng ke kanan dan berhenti di lajur cepat," katanya, (13/4/20).
Baca Juga: Corolla Altis Sekretaris Kota Jakut Terkelupas, Bodi Terbelah Terjang Truk di Tol Ancol
Berdasarkan analisisnya, ungkap Dwi, insiden tersebut diduga karena pengemudi Gran Max dalam keadaan mengantuk.
"Diduga terjadi karena pengemudi mengantuk dan kurang konsentrasi," pungkasnya