Honda HR-V Hajar Tiang Listrik, Atap Amblas, Pengemudi Ganti Rugi Rp 8,5 Juta

Irsyaad Wijaya - Kamis, 23 April 2020 | 12:15 WIB

Honda HR-V tabrak tiang listrik hingga ambruk menimpa atap di Bangka Belitung (Irsyaad Wijaya - )

Akibatnya HR-V menabrak tiang listrik yang kemudian membuat tiang listrik itu roboh lalu menimpa atap yang dikemudikan oleh Yogi.

"Hasil mediasi pengemudi melakukan ganti rugi kepada pihak PLN sejumlah Rp 8.500.000," kata Aris yang menyebut tak ada korban jiwa pada insiden ini.

Sumber: https://bangka.tribunnews.com/2020/04/22/mobil-ringsek-tabrak-tiang-listrik-pln-sopir-crv-harus-ganti-rugi-rp-85-juta