Otomotifnet.com - Daihatsu Gran Max pikap terbelah hingga kabin dan bak belakang tertekuk di Km 75.800 A tol Cipularang, Jawa Barat.
Kondisi kabin Gran Max bernopol D 8906 EB tak berbentuk lagi hingga bagian atap tertekuk ke dalam.
Sementara pilar A sisi kiri terpotong hingga membuat dasbor hancur berantakan.
Tak luput bagian bumper hingga kap depan teriris tak bersisa.
Baca Juga: Daihatsu Gran Max Pikap Terbelah, Atap Terkelupas, Terjang Bak Truk Gandeng
Bahkan pintu bagian pengemudi dan penumpang hingga terlepas saking kerasnya menerjang truk box bernopol B 9808 QK yang dikemudikan Sudarno warga Kuningan yang mogok di bahu jalan tol, (29/4/20).
Kepala PJR Induk Cipularang, AKP Adri Bhirawasto, mengatakan dalam kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi Gran Max bernama Lendi Rismawan (32) warga Cianjur, mengalami luka berat.
"Kedua kendaraan ini datang dari Bandung. Setiba di lokasi kejadian, truk box mogok dan berada di lajur 1," terang Adri.
"Tiba-tiba datang Gran Max pikap ini dan karena kurang hati-hati kemudian menabrak bagian belakang box," kata Adri.
Setelah kecelakaan, posisi akhir kedua kendaraan tetap berada di lajur 1 dengan menghadap ke selatan.
"Petugas kami langsung datang ke lokasi dengan berkoordinasi dengan patroli Jasamarga, derek, dan medis," ucapnya.
"Kami juga lakukan pengaturan lalu lintas agar tak terjadi kepadatan," ujarnya.