Otomotifnet.com - Toyota Camry disita Polresta Pekanbaru setelah nyaris tabrak polisi di posko checkpoint PSBB kota Pekanbaru, Riau.
Di dalam kabin berisi dua orang, pengemudi dan satu penumpang yang tampak mencurigakan.
Saat digeledah, ternyata benar, penumpang membawa narkoba jenis sabu.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda mengatakan, peristiwa terjadi di simpang BPG Jl Hangtuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru sekitar pukul 22.30 WIB, (13/5/20).
Baca Juga: Toyota Kijang Kejutkan Polisi, Kabin Digeledah, Terselip Uang Palsu Rp 3 Miliar
Kedua laki-laki yang diamankan bernama Irwansyah alias Irwan (33) dan Arbain alias Bain (19). Keduanya warga asal Kota Dumai.
"Pelaku kedapatan memiliki narkoba. Barang bukti satu paket sabu seberat 10,45 gram," kata Budhia dalam keterangan tertulis, (14/5/2020).
Budhia menjelaskan, petugas kepolisian bersama TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, awalnya melaksanakan check point dan patroli PSBB di Simpang BPG.
Saat memeriksa sejumlah kendaraan di jalan, tiba-tiba datang Toyota Camry putih melaju kencang dan nyaris menabrak anggota polisi.
"Petugas lainnya melakukan pengadangan Camry tersebut. Di dalam mobil ada dua orang, yakni Irwansyah dan Arbain," sebut Budhia.
Petugas yang curiga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun di kabin Camry pelaku.
Hasilnya, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu. Kedua pelaku diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Budhia, kedua pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Ahmad Mauludin alias Amek (26).
Baca Juga: Toyota Avanza Mencurigakan, Pengemudi Kabur, Isi Kabin Kejutkan Polisi
Sehingga, malam itu juga petugas memburu pelaku.
"Pelaku Ahmad Mauludin alias Amek berhasil ditangkap di Jalan Firdaus, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Namun, tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya," kata Budhia.
Dia menambahkan, ketiga pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika.