Datsun Go Lawan Arah, Diadang Polisi, Oknum Pemred Media Online Positif Narkoba

Irsyaad Wijaya - Kamis, 21 Mei 2020 | 13:30 WIB

Datsun Go dikemudikan oknum pimpinan redaksi media online yang positif memakai narkoba (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Sebuah Datsun Go membuat polisi curiga karena melaju arah di Jl Raden Intan, Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Sontak anggota Sabhara Polresta Bandar Lampung langsung mengadangnya untuk diberhentikan.

Setelah diperiksa bikin tercengang, ternyata di dalam kabin berisi seorang oknum pemimpin redaksi media online yang teler di bawah pengaruh narkotika.

Informasi yang dihimpun, oknum pimpinan redaksi media online ini berinisial MY, warga Yukum Jaya Lampung Tengah.

Baca Juga: APV dan Gran Max Parkir di Jalur TransJakarta, BR-V Lawan Arah Bikin Berantakan

MY sendiri diamankan oleh unit patroli Sabhara Polresta Bandar Lampung saat mengemudikan Datsun Go warna merah.

MY terpaksa dihentikan lantaran mengemudikan Datsun Go dengan melawan arus di Jl Raden Intan Tanjungkarang, Bandar Lampung, sekitar pukul 20.45 WIB, (19/5/2020).

Saat dihentikan, MY sempat berkilah dan melantur sehingga dilakukan tes urine.

Saat dikonfirmasi, Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi membenarkan adanya informasi tersebut.