Otomotifnet.com - Peristiwa Isuzu Panther yang dikemudikan seorang Kapolsek tabrak rumah warga hingga roboh dan menewaskan dua orang mendapat fakta baru.
Saat ini pengemudi yang menjabat Kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang masih diperiksa di Polda Jateng.
"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng. Masih diperiksa di Polda Jateng," kata Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, (26/5/20).
"Apakah pengemudi mabuk saat mengemudikan Isuzu Panther, karena masih dugaan," tuturnya.
Baca Juga: Isuzu Panther Terobos Rumah, Kapolsek Dibilang Halusinasi, 2 Warga Meninggal
Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kecelakaan terjadi lantaran menghindari seseorang yang menyeberang di depannya.
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting setir menabrak rumah warga," kata Dolly.
Sementara itu, Mahfudz, orang tua balita berusia 3 tahun yang tewas dalam kecelakaan maut itu menduga Iptu SY mengemudi dalam keadaan mabuk.
Bahkan, kata Mahfudz, Iptu SY sempat tak mengakui kalau Dirinya pengemudi Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang menabrak rumah mertuanya tersebut.