Segini Total Kendaraan Yang Disita Polisi Karena Nekat Mudik

Harryt MR - Rabu, 27 Mei 2020 | 21:15 WIB

Penyekatan terus dilakukan Jasa Marga, bersama Kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Sebagai upaya mencegak penyebaran Covid-19, Operasi Ketupat diperpanjang hingga 7 Juni 2020, yang sejak awal difokuskan mengamankan masyarakat agar tidak mudik Lebaran. 

Dalam pelaksanaannya, cukup banyak kendaraan yang disita polisi, lantaran nekat mudik dengan cara kucing-kucingan.

Alhasil petugas gabungan melakukan tindakan tegas, dengan mengandangkan kendaraan.

Seperti dikutip dari akun Instagram @humas.pmj (humas Polda Metro Jaya). Mobil terbanyak yang disita merupakan milik travel yang bandel mengangkut penumpang.

“Polda Metro Jaya menyita 417 unit travel ilegal. Polda Banten menyita 1 mobil pick up mengangkut orang dan menyita 1 unit travel illegal,” tulis akun IG @humas.pmj (27/5).

Baca Juga: Lalu Lintas Silaturahmi H2 Lebaran, 55 Ribu Mobil Menuju Jakarta

Dilanjut rincian berikutnya, Polda Jawa Barat menyita 6 truk yang mengangkut orang dan 165 kendaraan umum tanpa izin beroperasi.

Kemudian Polda Jawa Timur menyita 3 bus tanpa izin beroperasi, dan 1 unit kendaraan towing yang membawa R4 berpenumpang.

Serta Polda Lampung menyita 1 unit bus berpenumpang 45 orang yang tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19.

Wah, ayo dong tertib agar pandemi ini segera berlalu. Bersama lawan Covid-19, ikuti aturan dan protokol Kesehatan.