Jakarta Sambut Masa Transisi ke New Normal, Pengamat: Ganjil Genap Harus Tetap Berlaku

Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - Kamis, 4 Juni 2020 | 22:35 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan. (Naufal Shafly,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Dihapuskannya kebijakan ganjil genap di Jakarta sejak pandemi Covid-19 mendapat kritik dari Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno.

Ia menjelaskan jika ganjil genap ditiadakan, dikhawatirkan malah akan menimbulkan kepadatan yang berujung dengan kemacetan.

Apalagi selama pandemi Covid-19 masyarakat cenderung menghindari angkutan umum dan memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi.

"Saya kira memang harus tetap diberlakukan. Karena kecenderungannya orang akan menggunakan transportasi pribadi di tengah Pandemi ini. Kalau enggak ada ganjil genap makin parah aja Jakarta," ucap Djoko (4/6).

Baca Juga: PSBB di Jakarta Diperpanjang, Aturan Pembatasan Penumpang Masih Berlaku?

Selain itu, Djoko meminta pemerintah untuk benar-benar mengatur transportasi publik, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di dalamnya.

Begitu juga dengan jam kerja masyarakat, agar mobilitas warga tidak terpusat di satu titik.

Ia pun menyarankan pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan gugus tugas penanganan Covid-19 terkait hal tersebut.

"Artinya di sini, transportasi itu kan kebutuhan turunan. Yang harus dilakukan adalah penataan aktivitas. Jadi contohnya diatur jam kerjanya harus tidak boleh sama, ada yang masuk pagi, ada yang jam 9, jam 10 dan lain-lain," papar pria yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) ini.

"Atau, pola kerjanya diubah, sekarang kan bisa work from home, jadi mungkin bisa diatur seminggu masuk seminggu tidak, bergiliran. Sehingga mengurangi mobilitas orang, terutama di jam sibuk," tutupnya.