Lalu untuk Toyota Calya warna oranye juga sudah dijual ke seseorang berinisial M di daerah Tumpaan, Minahasa Selatan.
Setelah sempat dipegang pembeli berinisial M tadi, menjual lagi Calya tersebut ke seseoran berinisial A.
"Pasal yang dikenakan ialah Pasal 372 KUHP," lanjutnya.