"Kami masih melakukan penyelidikan lagi," terang Budiyarta.
Akibat perbuatannya, G dan MQ dapat dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima (5) tahun penjara.
Barng bukti spion mobil yang dicuri komplotan maling (Irsyaad Wijaya - )
"Kami masih melakukan penyelidikan lagi," terang Budiyarta.
Akibat perbuatannya, G dan MQ dapat dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima (5) tahun penjara.