Akibat kejadian itu pelaku terancam terjerat pasal 310 ayat 4 UUD lalu lintas jalan raya.
"Pengemudi Avanza sudah diamankan, sebentar lagi akan dibawa ke Polrestabes untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.
Toyota Avanza terjang dan seret Yamaha Mio bersama pengendara sejauh 5 meter dan berakhir tewas di Jalan Kolonel H Burlian, Palembang (Irsyaad Wijaya - )
Akibat kejadian itu pelaku terancam terjerat pasal 310 ayat 4 UUD lalu lintas jalan raya.
"Pengemudi Avanza sudah diamankan, sebentar lagi akan dibawa ke Polrestabes untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.