DPRD DKI Jakarta Usul Gratiskan BBNKB, Upaya Tambal defisit APBD

Harryt MR - Jumat, 26 Juni 2020 | 23:00 WIB

(Ilustrasi) 51 Kendaraan Dirazia Nunggak Pajak, 16 Bayar di Tempat, Sisanya Nulis Surat (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - DPRD DKI Jakarta sempat mengusulkan agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan stimulus, dengan menggratiskan BBNKB untuk warga DKI Jakarta.

Selain meringankan masyarakat, juga sebagai upaya menggenjot pendapatan daerah yang diproyeksi tergerus akibat pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Rasyidi, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta. Ia meyakini, upaya tersebut otomatis akan mendongkrak pendapatan daerah tahun 2020 dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

“Seperti program di Jawa Barat, balik nama gratis tetapi PKB-nya tetap bayar. Agar kita ada pemasukan,” jelas Rasyidi.

Baca Juga: Perpanjang Pajak STNK, Ini Daftar Samsat Mall Yang Sudah Buka Kembali

Ia memaparkan, berdasarkan proyeksi pada rapat kerja di Komisi C DPRD DKI Jakarta, realisasi pendapatan daerah diproyeksikan hanya sebesar Rp 47,1 triliun sebagai imbas pandemi corona.

Proyeksi realisasasi tersebut hanya sebesar 53,6%, dari total APBD DKI tahun anggaran 2020 sebesar Rp 87,95 triliun.

Jika stimulus tersebut dikabulkan, diharapkan mampu menutup defisit APBD DKI Jakarta.

“Seharusnya selisih lebih dari pendapatan dan belanja digunakan untuk penanganan Covid-19,”

“Sementara saat ini pendapatan kita Rp 47,1 triliun, sedangkan belanja Rp 50 triliun. Jadi masih minus Rp 2,9 triliun dan belum termasuk untuk penanganan corona,” ungkapnya lagi.