Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perpanjang Pajak STNK, Ini Daftar Samsat Mall Yang Sudah Buka Kembali

Harryt MR - Senin, 15 Juni 2020 | 23:30 WIB
Pria berkostum Spiderman membayar pajak mobilnya di Samsat Madiun.
Kompas.com
Pria berkostum Spiderman membayar pajak mobilnya di Samsat Madiun.

Otomotifnet.com - Update dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, selepas dicabutnya status tanggap darurat bencana Covid-19 dan PSBB, yang kini memasuki masa transisi di DKI Jakarta.

Pelayanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Gerai Samsat yang berlokasi di mall mulai beroperasi kembali, mulai 15 Juni 2020.

“Jam pelayanan pada Gerai Samsat yang berada di mall, pukul 10.00 wib sampai dengan 14.00 WIB. Jam pelayanan pada Gerai Samsat yang berada di kantor Kecamatan: 08.00 wib sampai 14.00 WIB,” beber Herlina Ayu, Humas Bapenda DKI Jakarta.

Masih menurut Herlina, pelayanan hari Sabtu selama masa transisi PSBB ditiadakan. Berikut ini daftar Gerai Samsat Mall yang dibuka kembali di lima wilayah DKI Jakarta:

Jakpus:

  1. Gerai Samsat Thamrin City
  2. Gerai Samsat Mangga 2
  3. Gerai Samsat Kec Kemayoran

Baca Juga: Masih Bayar Pajak Mobil Mewah, Artis Roro Fitria Enggak Bangkrut

Jakut:

  1. Gerai Samsat Mal Artha Gading
  2. Gerai Samsat Pluit Village
  3. Gerai Samsat Kec Penjaringan

Jaksel:

  1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
  2. Gerai Samsat Kec Pasar Minggu
  3. Gerai Samsat Blok M Square
  4. Gerai Samsat Mall Gandaria City

Jakbar:

  1. Gerai Samsat Mall Taman Palem
  2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri
  3. Gerai Samsat Kec. Kebon Jeruk

Editor : Toncil

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa