Bus Sudah Bisa Angkut 70 Persen Kapasitas Kursi, Berlaku 1 Juli 2020, Tarif Tak Boleh Naik

Ignatius Ferdian - Sabtu, 27 Juni 2020 | 14:30 WIB

Ilustrasi terminal Bus Tirtonadi (Ignatius Ferdian - )

Pasalnya, menurut Budi, bila kapasitas penumpang sudah mencapai 70% maka angka tersebut sudah mencapai Break Even Point (BEP).

"Kalau 70% sebetulnya kita sudah mengakomodir, sudah merespons mereka para operator tidak boleh naik tarifnya, karena dengan 70% sudah memperhitungkan keekonomian, sudah BEP," terang Budi.

Meski sudah menambah kapasitas maksimal penumpang, Budi pun belum yakin jumlah penumpang akan mengalami kenaikan.

Pasalnya, masih ada bus-bus yang mengangkut penumpang dalam jumlah yang sangat sedikit.

Apalagi, masih ada juga daerah yang menerapkan kebijakan yang sangat ketat untuk melindungi daerahnya dari penyebaran Covid-19.

 

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/mulai-1-juli-2020-kapasitas-penumpang-bus-naik-jadi-70?page=all