Alamat di SIM Bisa Disamakan Dengan KTP Baru, Ini Cara Dan Syarat-syaratnya

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Minggu, 28 Juni 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi SIM (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

- SIM C: Rp 100.000

- SIM C1: Rp 100.000

- SIM C2: Rp 100.000

- SIM D: Rp 50.000

- SIM D1: Rp 50.000

- SIM Internasional: Rp 250.000

Biaya tambahan:

-Asuransi Rp 30.000

- Pemeriksaan kesehatan di Satpas SIM maupun Gerai Samsat sebesar Rp 25.000

- Biaya Surat Keterangan Uji Klinik Pengemudi (SKUKP) untuk SIM B1, B2, dan SIM Umum Rp 50.000.