Otomotifnet.com - Toyota Kijang pikap dan Mitsubishi Ragasa pelat merah terbengkalai sejak 2018 lalu.
Kondisinya mengenaskan hingga semak belukar menjalar ke beberapa bagian bodi di salah satu sudut pekarangan Pusat Pemerintahan Badung.
Informasi yang didapat, Kijang bernopol DK 4470 dan Ragasa DK 8182 D tersebut milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten Badung, Bali.
Tak pelak karena sudah tak lagi beroperasi, cat mulai kusam serta karat mulai menggerogoti bodi.
Baca Juga: Bangkai Nissan GT-R R35 Sampai Alphard Teronggok di Sini, Sengaja Tak Diurus Pemilik
Kabag Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Setda Badung, Ida Ayu Indahgustari, saat dikonfirmasi mengaku kendaraan tersebut tidak tercantum pada Kartu Identitas Barang (KIB) Setda Badung.
"Dalam KIB Setda Badung tidak tercantum kendaraan dengan pelat nomor tersebut," ungkapnya, (6/7/20).
Menurutnya, kemungkinan kendaraan tersebut sudah diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung.
"Tidak tercatat di kami, mungkin karena diserahkan ke BPKAD Bidang aset untuk dihapuskan," katanya.