Toyota Kijang Pelat Merah Dilelang, Ada 4 Unit, Buka Harga Rp 30 Jutaan

Irsyaad Wijaya - Rabu, 8 Juli 2020 | 14:30 WIB

Toyota Kijang LGX Tahun 1998 milik Kementerian Agama yang dilelang (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Kementerian Agama (Kemenag) melelang empat unit Toyota Kijang dari tahun 1995-1999 dengan bukaan harga Rp 30 jutaan.

Semuanya masih posisi pelat merah dan kondisinya apa adanya.

Dikutip dari Lelang.go.id, penyelenggara lelang empat unit Toyota Kijang ini adalah KPKNL Jakarta III.

Prosesi lelang disebutkan akan dilakukan besok pada 9 Juli 2020.

Baca Juga: Avanza, Kijang Kapsul dan Vios Kemenaker Dilelang, Buka Harga Mulai Rp 24 Jutaan

Jika berminat mengikuti lelang, diwajibkan setor uang jaminan yang dibatasi terakhir pada hari ini, 8 Juli 2020.

Untuk melihat kondisi unit, sebenarnya Kemenag memberikan waktu tapi terakhir sudah kemarin hingga pukul 15:00 WIB, (7/7/20).

Namun tak perlu khawatir, karena beberapa foto tiap unitnya ada di bawah ini meski tak begitu detail.

Langsung saja simak foto serta spesifikasi untuk prosedur lelangnya: